Menu Close

Simulasi Aktivasi Aktor Jejaring Pengelola TPS3R Sumedang

Bandung (14/12), sejumlah peneliti dan mahasiswa studi pembangunan ITB melakukan pemaparan presentasi di Seminar Studio Pembangunan ITB pada 1 Desember 2022 di Ruang CRCS Lantai 2. Mereka mengangkat tema pembangunan kawasan perdesaan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan studi kasus Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Mesin Pencacah sampah rusak di TPS3R kec. pamulihan sumedang
Sumber: Dokumentasi Eko, 2022

Hal yang menarik terjadi pada temuan kasus pengelolaan TPS 3R (reuse-recycle-reduce) di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang banyak mangkrak di beberapa tempat di wilayah Sumedang. Dipilihnya isu persampahan dianggap bahwa permasalahan kemiskinan ini memiliki korelasi terhadap upaya pengurangan kemiskinan di desa.

Hal itu juga diamini oleh riset yang dilakukan oleh Prof Zainal, Profesor/ inventor Masaro (teknologi sampah) bahwa dalam skala cakupan desa, pengelolaan sampah yang efektif dan bernuansa profit center, dapat menghasilkan peluang bisnis yang dinyatakan memiliki prospek keuntungan karena dinyatakan dalam perhitungan net present value (NPV)> 0 yakni sekitar Rp 19 M, dengan lama waktu pengembalian modal sekitar 7-8 bulan dan estimasi Return On Investment (ROI) sebesar 6% per tahun melebihi suku bank tahunan (4%) di Jawa Barat.

Teknologi IPPSA Masaro ITB, 2022

Selain menghasilkan peluang bisnis di cakupan wilayah berskala desa, pengelolaan sampah melalui pendekatan bank sampah tiap RW juga dapat menjadi alternatif pendapatan tambahan untuk warga miskin di desa.

Meminjam hasil riset bank sampah MASARO, sampah anorganik dikelola di bank sampah dengan estimasi saldo tabungan bank sampah terkumpul sekitar 3-5 Juta Rupiah/ RW/ per bulan untuk 100 KK. Sampah organik dari dapur dapat diolah menjadi pakan untuk maggot (serangga larva) yang kemudian diintegrasikan lewat kegiatan budidaya kolam lele di tiap RW“, jelas Eko

Saya pikir sangat disayangkan, untuk investasi lingkungan hidup di desa yang tidak terawat salah satunya keberadaan TPS3R yang belum berjalan di desa. Adapun sudah jalan, itu hanya sebatas aktivitas pembakaran residu dari sampah yang kurang bernilai. Padahal ini program amanah dari Citarum Harum“, jelas Eko

Salah seorang peneliti yang hadiri disana, Eko Fajar diwawancarai terpisah setelah kegiatan menyatakan bahwa pengelolaan sampah di Sumedang masih belum memenuhi kinerja capaian kualitas lingkungan hidup di daerah.

Sumber: Dokumentasi Eko, 2022

Sebagai yang memiliki indeks kualitas lingkungan hidup, justru TPS3R malah dibangun oleh PUPR. Pusat daur ulang (PDU) yang diamanahkan oleh peraturan pemerintah, malah tidak ada dan TPA regional baru belum berjalan. Belum lagi, kultur masyarakat yang berlum tersadarkan dengan pemilahan sampah. Sulit bagi Sumedang untuk merespon cepat pengelolaan sampah dengan paradigma pengelolaan profit center” Eko

Lanjutnya, untuk mengurai benang-merah antara temuan lapangan yang kompleks. Eko Fajar menggunakan skema diagramatik aktor melalui ISM (Intepretative Structural Modelling) menggunakan lima (5) aktor yang paling berperan di Kabupaten Sumedang berkaitan pengelolaan TPS3R

Sumber : Hasil Analisis ISM Graph Actor Level, 2022

Aktor yang paling perlu untuk mengevaluasi diri dan menajamkan lagi target-target program berdasarkan bobot komponen kinerja lingkungan hidup yakni Dinas Lingkungan Hidup (A2) yang berada di level 1 (level dasar). A2 perlu memfasilitasi kedua aktor diatas nya yakni KSM TPS3R dan Pengelola BUMDes/ Pengelola TPS3R untuk dapat bertemu membahas evaluasi dan rencana tindak lanjut keberadaan tps3r.

Kedua wilayah studi kasus di Pamulihan, Sumedang umumnya pengelola TPS3R/ BUMDes dan KSM TPS3R tidak memiliki hubungan kerja yang baik dan sinergis. Hal ini belum disepakati bersama SOP kinerja antar kedua kelembagaan persampahan di level desa. DLH kabupaten terkesan menunggu inisiatif dari desa padahal seharusnya DLH harus lebih aktif mempromosikan peluang dan manfaat jika tps3r dan bank sampah terlah berjalan“, tandas Eko

Fungsi PUPR yang selama ini menjadi penyedia barang dan jasa, seharusnya mampu mendorong kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang untuk lebih mengkampanyekan pemanfaatan tps3r.

“Beberapa tps3r di sumedang, belum diserahterimakan kepada Kades”, lanjut Eko

Kepala desa yang mendukung persampahan tentunya, akan berpandangan bahwa pendekatan sampah itu harus dilakukan paralel baik pendekatan pemberdayaan masyarakat dan pendekatan teknis melalui bantuan teknologi tepat guna (Prof Zainal Masaro, 2022).

Ada pendekatan teknis melalui teknik pirolisis dimana sampah yang dibakar menghasilkan solar, adapula produk turunan sampah organik dari briket atau teknik budidaya maggot dan pembuatan media tanah dari sampah organik. Saya pikir tinggal kemauan KADES dan kegelisahan warga di desa setempat. Melihat karakteristik warga Sumedang, rasanya masih jauh dari kata cukup empati terhadap persoalan sampah. Hampir sama dengan wilayah lain yang terdampak imbas program Citarum harum yang sangat sentralistik“, Lanjut Eko

Belum lagi, dilema bagi kades untuk menyisihkan atau menganggarkan pengelolaan sampah dari sumber dana desa atau pembiayaan modal terpisah kepada BUMDes sebagai unit usaha persampahan.

Gambar komponen operasionalisasi aktor

Sementara itu berdasarkan hasil analisis aktor dependence berikut ini, aktor yang paling memiliki ketergantungan tinggi yakni aktor KSM TPS3R (A3). Dinas PU (A1) memiliki ketergantungan yang sama-tinggi dengan Dinas Lingkungan hidup, hanya saja Dinas LH (A2) lebih memiliki kekuatan hubungan dibanding PU (read: wewenang koordinasi penanganan sampah)

Sumber : Hasil Analisis, 2022

Lanjut Eko, bahwa diagram plot dependence ini juga ditemukan bahwa aktor KEPALA DESA (A5) di Kabupaten Sumedang masih kurang memiliki perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah di desa nya.

“Kepala desa hanya menunggu respon dari pemkab dan mengikuti arahan dari pusat. Hampir semua kades di Sumedang, masih memandang sampah adalah sesuatu yang tidak bernilai ekonomis. dan memiliki siklus ekonomi sirkular Padahal untuk mengubah mindset warganya, KADES adalah seseorang yang paling menjadi contoh bagi warganya”, tegas Eko

Peran KADES (A5) seharusnya dapat bergeser ke kuadran 2 atau kuadran 3, sehingga reposisinya perlu bersinergi dengan pengelola Unit usaha BUMDes / Pengelola TPS3R di desa.” tutup Eko

Immagina di essere appena incontrato e non sa che non si conoscono italia-farmacia24 nulla. Anche i nomi possono inventare nuovi! Incarnare una fantasia sul sesso per una notte con una persona sconosciuta.

Bagikan ke
Posted in Diseminasi Riset, Ekonomi Sirkular

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *