Menu Close

AKSITARU Indonesia Gelar Workshop Daring Praktik Baik Penyusunan RPJMDes

Via Zoom (28/11/2020), AKSITARU Indonesia menghadirkan kelas yang kedua puluh dengan topik praktik baik penyusunan RPJMDes di desa. Pemateri pada kelas daring ini, Sabilah Khadijah menjelaskan praktik baik yang ia lakukan di desa Kedawung, Kab. Wonogiri. Desa ini pada tahun 2019, merupakan desa termiskin di Kab. Wonogiri, yang mendapat pendampingan teknis dari Sabila dkk dari UNS untuk berkegiatan disana.

“Praktik baik yang saya lakukan ini, adalah sebetulnya pengganti dari kegiatan magang atau kuliah kerja lapangan (KKL) yang dimajukan lebih cepat pada periode Januari s.d. Maret 2020. Biasanya, secara formal, harusnya diambil di bulan Agustus atau September. Namun saat itu, saya memutuskan untuk mengambilnya lebih awal, dengan alasan ingin mengubah mindset generasi muda saat ini bahwa praktik perencanaan pembangunan yang baik, justru dapat dilakukan di desa. Tak harus ke konsultan atau pemerintah (Bappeda) karena di desa, dokumen perencanaan desa menjadi sangat penting untuk menjawab visi misi di masa depan. Untungnya, kami dibantu alumni kami yang waktu itu menjadi pendamping desa” Jawab Bila

Berkaca dari pengalaman itu, Bila dan beberapa kawan lainnya, mengikuti magang di desa tersebut. Mereka mendampingi warga desa disana, pada tahap pengkajian keadaan kondisi desa saat perumusan RPJMDes. Mereka (Sabila dkk), bertugas sebagai tim pengkajian desa yang secara khusus mendampingi tim sebelas (tim penyusun RPJMDes).

“Kami melakukan pendampingan saat perumusan kajian kondisi desa. Beberapa instrumen pengkajian kondisi desa diantaranya melalui  sketsa kawasan, kalender musim, diagram kegiatan harian warga dan transek (data topografi, kemiringan wilayah, jenis flora dan fauna, tata guna lahan dan kepemilikan lahan)”, Jawab Bila

Setelah ia melakukan pengkajian kondisi desa, kemudian Bila dan kawan-kawan menentukan tema/ konsep besar atas rencana pembangunan jangka menengah desa mereka dan menentukan beberapa program prioritas dari kesepakatan melalui musrenbangdesa.

“Dari hasil pengkajian, kita hasilkan tema untuk konsep desa kita, desa sorga. Konsep ini merekomendasikan beberapa arahan program di antaranya perbaikan atau penambahan sarana prasarana (jalan usaha tani , jalan desa, jalan nasional, halte/ terminal, sarana TPS, irigasi dan infrastruktu desa wisata dll) serta rekomendasi teknis / arahan budidaya pertanian, arahan mitigasi bencana dan arahan kegiatan ekonomi berdasarkan kondisi desa eksisting dan proyeksi enam tahun ke depan. Kami menghasilkan dokumen arahan budidaya tanaman di desa Kedawung”, Papar Bila

Sumber : Screenshoot Layar Zoom (2020)

Menurutnya, dokumen pengkajian desa mereka ini masih dapat dikembangkan pada kemudian hari, menjadi dokumen masterplan.

“Hasil dari dokumen pengkajian dan rekomendasi kami ini, masih dapat dikembangkan oleh pemdes setempat. Hasilnya, adalah konsep matang yang siap untuk di-detilkan lewat program kegiatan fisik/ pemberdayaan desa. Saat ini, sudah ada konsep dokumen perencanaan kawasan perdesaan, dan itu dibolehkan. Saya pernah terlibat di dalamnya. Sementara untuk dokumen lain, seperti masterplan tematik desa, saya pernah melihatnya ada di Jogja, dan itu sah-sah saja. Sebagai dokumen pendukung RPJMDes”, jawab Bila

Sebelum penutup diskusi, Eko dan beberapa peserta menekankan bahwa dokumen perencanaan itu hal yang penting bagi desa. Bagaimana suatu program itu berjalan dengan baik apabila tidak ada perencanaan yang matang dan partisipatif.

“Kami menyarankan agar bapak/ ibu peserta AKSITARU, mulailah merencanakan dokumen RPJMDes dengan capaian target yang terukur, terencana dan proses yang partisipatif. Visi misi kepala desa harus mampu diterjemahkan pada RPJMDes supaya program tahunan desa, mampu menjawab itu. Jika ada kondisi khusus lainnya, upaya penyesuaian Rencana kerja program tahunan dapat dievaluasi melalui musyawarah desa perubahan termasuk mengubah porsi anggaran/ alokasi kegiatan. Secara legal formal, sah yang penting ada dokumen Peraturan Kepala Desa dan berita acara. Tak perlu mengubah RPJMDes.”, tegas Eko, sebagai moderator.

“Betul mas Eko dkk. Materi ini sangat bermanfaat, dan penting. Apalagi mohon maaf, bicara proses yang baik saja, belum semua desa mengetahui proses perencanaan yang baik seperti apa. Apalagi bicara, soal kualitas dari perencanaan itu. Tentu masih jauh.”, Saefuloh BPD Lebak Banten.

Diskusi ditutup, kemudian via WA Grup Jaringan AKSITARU Indonesia. Peserta mendapatkan dokumen modul pelatihan penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan desa

Bagikan ke
Posted in Rilis Pers

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *