Menu Close

Bersama PBI, AKSITARU Dorong Keterlibatan Masyarakat Untuk Memajukan Ekonomi Desa

Via Zoom (24/10/2020), Pada kelas daring sesi ke 11 ini, AKSITARU berkolaborasi dengan Perserikatan BUMDes Indonesia (PBI) untuk membedah materi tentang pengembangan ekonomi desa, “BUMDes: Amati- Tiru- Modifikasi”, dengan pemateri dari AKSITARU, yakni Ibu Arini Murwindarti S.Si., M.Sc dan Ibu Lilis Ana Piara dari PBI. Diskusi itu dihadiri oleh tak kurang 30 orang, dari beberapa kelompok organisasi masyarakat desa (BPD dan LPM) dan rekan-rekan dari keanggotaan PBI.

Ibu Arini menjelaskan peran pemerintahan desa dalam pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan, sehingga dikembangkan tipologi desa berdasarkan SDGs desa (desa berkelanjutan). Sementara ibu Ana, menekankan pada praktik  keterlibatan masyarakat desa untuk memajukan ekonomi desa sesuai trilogi pembangunan desa.

“Tujuan pembangunan desa berkelanjutan, yakni di antaranya desa tanpa kemiskinan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. Kedelapan tipologi desa berkelanjutan itu, dicapai melalui prioritas program melalui pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan, dan adaptasi kebiasaan baru di desa ” Jelas Arini

Lanjut Arini, bahwa pemulihan ekonomi nasional itu, dapat dilakukan melalui penyertaan modal/ aset desa kepada BUMDes. Untuk kemudian, dikelola oleh rekan-rekan di BUMDes melalui unit-unit usaha yang dibentuk.

Setelah paparan dari Ibu Arini, kemudian Ibu Lilis Ana menjelaskan pentingnya konsep keterlibatan masyarakat dalam penyertaan modal / aset ke BUMDes.

“Konsep trilogi pembangunan yang kami kenalkan, yakni pemerintah dan lembaga kelompok desa sebagai fasilitator, mediator dan pengelola program. Lalu BUMDes sebagai motor penggerak , dan masyarakat desa sebagai subjek yang turut serta mengelola BUMDes”, Jelas Ana.

Ana, wanita penggerak BUMDes dari Blitar ini, juga menjelaskan skema keterlibatan masyarakat sebagai investor lokal melalui model profit sharing/ bagi hasil dan skema penyertaan saham ke BUMDes. Skema profit sharing ini seperti penawaran bagi hasil suatu unit usaha yang akan dikembangkan dan skema penyertaan saham, dilakukan dimana Pemdes menjual sebagian saham kepada masyarakat umum. Namun perlu hati-hati ketika melakukan skema penyertaan saham ini.

“BUMDes ini berbeda dengan lembaga usaha lainnya (PT/Cv). BUMDes tetap harus memiliki saham yang lebih besar daripada investor (masyarakat), sekitar 51% berbanding 49% merujuk fitrah pada undang-undang desa. Keterlibatan investor diprioritaskan kepada investor lokal (sesuai domisili asal dan tempat tinggal), dan menetap di desa tersebut. Di BUMDes kami, skema yang sering kita kelola bergantung pada unit usaha dan kesepakatan dengan investor saat pembentukan usaha baru”Jawab Ana.

Menurut Ana, kunci sukses pengelolaan BUMDes  terletak pada kemampuan berpikir reflektif, kritis dan kreatif dan berani keluar dari zona nyaman, serta perlu mempertimbangkan dengan matang peta proses bisnis yang akan dikembangkan sebagai usaha BUMDes.

Bagikan ke
Posted in Rilis Pers

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *