Menu Close

Hadapi Pandemi, Mari Reorientasi Kegiatan Pembangunan Desa Ke Arah Padat Karya Produktif

Kontributor : Salsabila Nur Hanifa S.T (Kandidat Magister Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota ITB)

Pada tahun 2020 merupakan tahun yang cukup mengejutkan bagi penduduk di muka bumi. Hal tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 yang memaksa masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas terutama kegiatan yang melibatkan interaksi antar individu termasuk kegiatan ekonomi. Banyak orang berkata bahwa tiap orang kini berada pada perahu yang sama, namun ada kutipan menarik yaitu “Kita berada pada lautan yang sama, tetapi perahu kita berbeda”. Kutipan tersebut memiliki makna tersirat bahwa ada sebagian orang yang tetap dapat melalui pandemi ini dengan nyaman karena dilengkapi dengan segala fasilitas yang dia miliki, namun tidak dengan segolongan lain yang tidak dianugerahi rezeki yang melimpah. Salah satu contoh yang mungkin mudah terlihat di lingkungan sekitar adalah tidak ada lagi pembeli bagi para pedagang kaki lima. Rezeki yang sudah biasa dicari setiap harinya kini terasa sangat sulit terutama bagi pedagang-pedagang kecil. Pemenuhan protokol kesehatan dan kebersihan perlu ditaati, namun bahkan untuk makan pun mereka mungkin masih perlu memutar otak. Untuk menangani hal ini, upaya yang telah diusahakan oleh pemerintah adalah pengalihan kegiatan pada program Padat Karya Tunai.

Padat Karya Tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Program ini merupakan salah satu upaya dalam mencapai tujuan pemberdayaan desa yang berorientasi pada pembangunan manusia dan kebudayaan yaitu “Mewujudkan desa sebagai tempat yang dapat mengakomodasi berbagai pilihan dan kesempatan bagi masyarakat dengan eksistensinya masing-masing secara mandiri dan inklusif, serta mengembangkan berbagai aktivitas berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis. (Kemenko PMK, 2018). Program Padat Karya Tunai ini diinisiasi pertama kali dengan maksud untuk memanfaatkan dana desa dengan program kementrian/lembaga ke desa. Terdapat enam tujuan dari program ini diantaranya adalah (Kemenko PMK, 2018):

  • Penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya Tunai.
  • Memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat Desa
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat Desa
  • Mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat.
  • Menekan jumlah penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin.
  • Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi di Desa

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemanfaatan dana desa dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan yaitu (Kemenkeu, 2020):

  1. Pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan sesuai dengan daftar kewenangan Desa, antara lain: perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan dan/atau perbaikan jalan dan jembatan skala Desa, tambatan perahu;
  2. pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; atau
  3. kegiatan produktif lainnya yg memberikan nilai tambah kepada masyarakat dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat, antara lain: Pengelolaan sampah; Pengelolaan limbah; Pengelolaan lingkungan pemukiman; Pengembangan energi terbarukan; Penyediaan dan pendistribusian makanan tambahan bagi anak (bayi dan balita).

Salah satu kegiatan yang masih tetap diupayakan oleh pemerintah selama pandemi ini adalah poin nomer tiga dan empat yaitu kegiatan produktif lainnya serta pemberdayaan masyarakat. Instruksi presiden untuk menggunakan dana desa sebagai dana bantuan sosial dan pengadaan pembangunan infrastruktur diberikan mengingat kondisi pandemi mengakibatkan sejumlah orang kehilangan daya beli karena kehilangan pekerjaan. Penggelontoran dana ini sangat didorong oleh pemerintah karena penyaluran dana hingga tahun 2020 baru mencapai 13% dari 72 T. Hal tersebut akan diupayakan salah satunya dengan pemberian upah bagi pekerja selama pembangunan irigasi. Harapannya dengan upaya ini pendapatan masyarakat desa, mendukung aktifitas produksi pangan, dan mempertahankan daya beli masyarakat bisa dipertahankan dikala pandemi.

Pelaksanaan pembangunan irigasi ini dimasa pandemi akan diupayakan agar tetap mengikuti protokol Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengaturan jadwal agar dapat merata dan selesai dengan baik. Sebagai contoh dalam pembangunan irigasi yang biasanya dilakukan oleh 76-80 orang dapat diatur menjadi dua kelompok kerja yang beranggotakan 40 orang (Gatra.com, 2020). Pembangunan infrastruktur juga tidak terbatas pada irigasi, tetapi juga dapat mendukung pencegahan dan penaganan Covid-19 seperti pengelolaan air bersih, wastafel desa, ruang karantina ODP, pembuatan masker dan disinfektan.

Masyarakat yang bekerja dalam pembangunan infrastruktur-infrastruktur tersebut selanjutnya akan menerima upah tiap pekan. Agar program tersebut tetap berjalan lancar, kementrian-kementrian juga diarahkan untuk mengalokasikan dana pada program Padat Karya Tunai. Salah satunya adalah Kementrian PUPR yang secara langsung mengurusi terkait infrastruktur. Upaya yang telah dilakukan adalah penyaringan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sehingga dapat langsung dialokasikan untuk tetap bisa berkontribusi dalam program Padat Karya Tunai. Dari segi dana Kementrian PUPR telah menyediakan anggaran sekitar 10 T untuk program ini. Kementrian lain yang diarahkan untuk memfokuskan pada program padat karya adalah Kementrian Perhubungan yaitu dengan pengalihan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh kontraktor diberikan pada program Padat Karya Tunai, selain itu kementrian desa pun diarahkan untuk segera memberikan panduan pedoman agar bisa massif dan tepat sasaran serta memang terdapat prioritas sasaran seperti keluarga miskin, pengangguran, dan setengah menganggur.

 Lokasi yang sudah melakukan Padat Karya Tunai dengan kegiatan pembangunan infrastruktur irigasi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigai (P3TGAI) salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat pada 363 lokasi. Dari 363 lokasi tersebut pada tahap I telah menyelesaikan di 48 lokasi dan 8 masih dalam proses dengan total tenaga kerja mencapai 1.916 jiwa. Pembangunan tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan irigasi dilakukan oleh petani atau penduduk setempat yang termasuk didalamnya adalah masyarakat yang terkena PHK. Beberapa kabupaten yang telah menyelesaikan pembangunan tersebut diantaranya adalah :

  • D.I Cikunten Kota Tasikmalaya : perbaikan jaringan irigasi dengan progress fisiknya telah mencapai 100 %
  • D.I Baregbeg Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari : Jaringan Irigasi progresnya fisiknya sudah 100%
  • D.I Cikaret Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya dengan progress fisiknya sudah mencapai 100 %

Program dan kegiatan yang telah diupayakan oleh pemerintah merupakan peluang bagi masyarakat agar setidaknya masih dapat menggerakan roda ekonomi di lingkungan sekitar. Berdasarkan hal tersebut, tentu kita perlu menyambut baik uluran dan usaha ini. Di sisi lain, tentunya kita tetap perlu memerhatikan keberlangsungan dan realisasi program ini terutama di mata masyarakat yang ditargetkan.

Bagikan ke
Posted in Opini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *